Produsen raksasa mobil Korea Selatan itu melalui
produknya Hyundai Sonata dan Kia Optima dituding telah menggunakan teknologi
hibrida serupa dan gugutan sudah diajukan Kamis (16/2/2012) di pengadilan
federal Baltimore. Paice terus berusaha menjegal Hyundai dan KIA untuk
tidak memproduksi hibrida kecuali mau diselesaikan dengan jalan
membayar lisensi tersebut. Dalam keterangan yang
dikutip caradvice hari ini (20/2/2012) menyebutkan, “Di awal 2004
kami telah menghubungi Hyundai untuk mendiskusikan dan menawarkan teknologi
hybrid ini.” Karena tidak ada kelanjutan kerjasama namun secara tiba – tiba
teknologi tersebut muncul di salah satu produknya, Paice menganggap pengadilan
adalah solusinya. Sebelumnya, Paice pernah menuntut Toyota pada 2010
karena juga memakai sistem hibrida yang sudah dipatenkan sejak 1994. Setelah
berjibaku selama setahun, akhirnya kedua perusahaan menyelesaikan kemelut
tersebut di luar pengadilan, dan Toyota pun terus memproduksi kendaraan
hybrid. Ford pun sempat bersitegang, namun tidak sampai ke meja hijau
karena menyetujui penggunaan lisensi teknologi Paice.
Analisis
Menurut
saya seharusnya sengketa pelanggaran teknologi hybrid yang di langgar oleh
perusahaan mobil KIA dan HYUNDAI ini ditangani oleh pengadilan kemudian
pengadilan memutuskan hukumannya sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2001 pasal
131-135 yang berupa hukuman penjara selama 4 tahun dan denda maksimal 500 juta
atau produksi mobil dihentikan. Studi kasus yang diambil kelompok 3 sangatlah
menarik karena pada jaman ini teknologi berkembang sangat pesat dan ada juga
pelanggaran-pelanggaran yang dibuat. Semoga kedepannya tidak terjadi
pelanggaran hak paten khususnya bidang industri, dan sebaiknya pencipta suatu
teknologi wajib mematenkan hasil karyanya agar tidak terjadi permasalahan yang
menyebabkan merugi dan menurunkan image dari perusahaan yang
bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar